Lensa Kotamobagu – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, terus menggenjot target 8.000 Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak di Kotamobagu mulai dari usia 0 sampai dengan 16 Tahun.
Menurut Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu Muliyono Mokodompit, sampai dengan saat ini anak-anak yang memiliki KIA sudah mencapai angka presentase 60% dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota yakni 8.000 KIA. “Sejak Januari sampai dengan Agustus 2017, sudah ada 4.993 anak yang telah memiliki KIA,” kata Muliyono, Senin (11/9/2017).
Dikatakan Muliyono, untuk menggenjot dan merealisasikan target yang ditetapkan, Disdukcapil telah turun ke setiap Sekolah di Kotamobagu. Meskipun belum semua siswa di Sekolah kami berikan KIA karena terkendala berkas yang tidak lengkap.
“Selain menunggu di kantor, kami turun ke setiap Sekolah. Untuk tingkat SMP sudah seluruhnya, tapi masih banyak berkas yang sekolah masukan tidak lengkap sehingga belum bisa memiliki KIA. Disebabkan belum memiliki kartu golongan darah, karena di dalam KIA tercantum golongan darah,” ujarnya.
Ditambahkannya, jika dihitung presentase, sampai saat ini sekitar 90% sekolah yang ada di Kotamobagu sudah mempunyai KIA mulai dari SD, SMP dan SMA. “Sejauh ini sudah 90% sekolah yang kami kunjungi guna pembuatan KIA,” katanya.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri No. 2 Tahun 2016, tentang Kartu Identitas Anak (KIA) yang berlaku di seluruh Indonesia. Anak yang wajib memiliki KIA dari usia 0 sampai 16 tahun atau sebelum awal usia memiliki KTP dan persyaratan pembuatannya dengan melampirkan berkas, foto copy akta kelahiran, 2 lembar pas foto terbaru, kartu golongan darah dan Kartu Keluarga dari orang tua. (udy)