Editor/Peliput: Sumantri Ismail
Lensa.news,SULUT — Tuntutan dari masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Pajeko (Asneko) Sulut, terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 soal pengurusan serta perpanjangan izin operasi, yang berdampak pada ratusan Kapal Ikan diatas 30 GT tidak bisa beroperasi, mendapat respon positif dari Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey.
Tuntutan dari Asneko Sulut yang menginginkan Gubernur mengambil kebijakan agar memberikan rekomendasi sehingga, para pengusaha kapal ikan yang telah memperpanjang izin namun terkendala dengan PP No.24 Tahun 2018 ini bisa beroperasi.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Sulut merespon cepat terkait tuntutan tersebut. Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Sulut, Edison Humiang didampingi Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut Tienneke Adam, dan Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Mecky Onibala melakukan konsultasi dengan perwakilan dari Asneko Sulut.
“Kita sudah dengar semua tuntutan mereka. Karena PP 24 Ini belum jalan, maka memberikan kewenangan kepada bapak Gubernur untuk memberika rekomendasi, bukan izin untuk beroperasi. Berarti itu sifatnya sementara dalam masa transisi ini. Dan tadi sudah dipahami masyarakat yang tergabung dalam Asneko. Puji syukur mereka memahami dan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi untuk memproses ini. Karena ini kepentingan masyarakat, tentu pak Gubernur akan secepatnya menproses ini,” ujar Humiang usai pertemuan dengan pihak Asneko Sulut di ruang kerjanya, Senin (23/7/18).
Sementara Plh Kepala DKP Sulut Tienneke Adam mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi akan secepatnya menindaklanjuti hal ini dan menunggu petunjuk dan keputusan dari Gubernur Sulut, untuk mengeluarkan rekomendasi.
“Siang ini kita akan melaporkan ke pak Gubernur, jika sudah ada keputusan, kita akan buat secepatnya. Meski ini kebijakan pusat tapi kami akan usahakan minggu ini. Karena ini masalah nasional,” kata Tienneke.
Setelah mendengar arahan dari Pemerintah Provinsi, para masyarakat nelayan Asneko Sulut pun menerima pendapat dan langsung kembali ke rumah. Padahal, mereka sempat berkata bahwasanya, sebelum Gubernur ada, mereka tidak akan pulang.
(Tri)