Editor/Peliput: Sumantri Ismail
Lensa.news,SULUT — Viralnya video yang mengandung unsur pornografi oleh panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PK2MB) Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Senin (23/7/18) kemarin, telah banyak menuai kritikan baik dari kalangan masyarakat hingga di media massa.
Bahkan, pengakuan korban dari video asusila yang dilakukan oleh panitia PK2MB Fakultas Hukum ini tidak menerima perbuatan tersebut. Namun karena itu perintah dari panitia, dirinya pun harus melakukannya. Hal ini terungkap saat wartawan Lensa.news menghampiri salah satu Mahasiswa Baru (Maba) di seputaran Fakultas Hukum, Selasa (24/7/18).
“Ia itu kami. Kalau diri saya pribadi, saya tidak menerima perbuatan itu, karena mengandung sifat pornografi. Namun apa boleh buat, karena ini PK2MB kami harus melakukannya,” kata salah satu Maba yang tidak ingin namanya dipublikasi.
Sementara, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Hengky Kiroh mengatakan, kalau video tersebut hanya merupakan lelucon yang diviralkan sehingga menjurus ke pornografi.
“Bagi saya pribadi melihat, memang apa yang diposting itu merupakan hal yang lelucon diantara sesama laki-laki. Tetapi saya tidak tau bagaimana dia sampai viral dan menjurus pada bentuk pornografi,” kata Kiroh kepada awak media saat melakukan konferensi pers di Fakultas Hukum.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Prof. Flora P Kalalo mengatakan, kalau video tersebut hanya diposting sebagian saja dan tidak terlihat seutuhnya.
“Yang terpublish hanya sebagian. Mereka tidak melihat keseluruhan bagaimana sendagurau, bagaimana proses yang terjadi disaat anak-anak itu melakukan kegiatan. Dan video ini medsos sendiri yang memviralkan bukan dari Universitas,” ujar Kalalo.
Pun, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, Kris Tumbel meminta maaf kepada pihak yang telah dirugikan serta mengatakan, bahwa hal ini merupakan kesalahan komunikasi yang terjadi.
“Ini tentunya menjadi pelajaran yang sangat besar buat kami untuk kedepan bisa membuat kegiatan yang baik. Dan untuk pihak yang dirugikan, atas nama pribadi saya memohon maaf sebesarnya, kepada Rektor, Dekan. Ini murni adalah miss komunikasi karena ini bukan hal yang kita inginkan,” ujarnya.
(Tri)