Kabid Kesmas Dinkes Kotamobagu, Apek Daeng Mangati.
Lensa.News, KOTAMOBAGU — Guna kepentingan akreditasi, lima Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Kotamobagu dievaluasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Apek Daeng Mangati, lima puskesmas itu yakni di Kelurahan Upai, Motoboi Kecil, Gogagoman, Kotabangon dan Desa Bilalang.
“Puskesmas yang sudah terakreditasi tahun 2016 yakni PKM Gogagoman dan PKM Motoboi Kecil dengan Akreditasi Madya. Tahun 2018 diusulkan PKM Upai dan tahun 2019 PKM Bilalang dan Kotobangon. Untuk PKM Gogagoman dan Motoboi Kecil akan diakreditasi ulang. Karena setiap tiga tahun pasca akreditasi, harus diakreditasi atau diverivikasi kembali apakah bisa naik jadi utama atau tetap madya,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, ada beberapa kriteria yang menjadi syarat dalam penilaian tersebut. “Yang pertama kualitas pelayanan terhadap masyarakat karena mengacu pada Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas,” jelasnya.
Menurutnya, semua puskesmas harus terakreditasi untuk dapat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Salah satu persyaratan dari BPJS untuk kerjasama kedepan fasilitas kesehatan harus terakreditasi. Jadi jika tidak terakreditasi, maka BPJS tidak mau bekerja sama dengan puskesmas tersebut. Sehingga itu yang kami upayakan dan ditargetkan tahun depan semua selesai karena tahun 2019 seluruh puskesmas di Indonesia harus terakreditasi,” pungkasnya. (guf)