Lensa.News,KOTAMOBAGU–Lomba marathon ternyata bukan hanya berlangsung pada cabang olahraga atletik di Asian Games 18 Agustus-2 September di Jakarta dan Palembang nanti, tapi juga di DPRD Kota Kotamobagu.
Ini karena Pansus DPRD untuk LPJ APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2017 terus berpacu memburu waktu guna tugas-tugas penuntasan LPJ APBD 2017.
BACA JUGA : Pansus LPJ APBD “Gas Pol”
Hingga Jumat (26/7) pukul 19.00 WITA sudah 21 satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang dipanggil untuk dimintai informasi berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) untuk APBD Kota Kotamobagu tahun 2017.
Sekretaris Pansus Anugrah Begie Ch Gobel menjelaskan bahwa tugas Pansus adalah meminta keterangan apakah temuan atau catatan BPK yang tertuang di LHP itu sudah ditindak lanjuti sesuai ketentuan (60 hari) atau belum. “Selain itu kami meminta penjelasan berkaitan dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan seluruh SKPD tahun 2017,” tutur Ketua Fraksi PAN ini.
Gobel menutup, masih ada 14 SKPD lagi yang akan “digilir” hingga tengah malam. Jika belum tuntas dilanjutkan Sabtu (27/7). Sebagai informasi yang diperoleh Lensa News jika Rapat Paripurna Tahap II lewat bulan Agustus, maka Kota Kotamobagu akan dikenakan sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). (Chag).
SKPD yang sudah selesai pembahasan:
1. Dinas Lingkungan Hidup.
2. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
3. Dinas Pertanian dan Peternakan.
4. Bagian Hukum Setda.
5. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
7. Dinas Ketahanan Pangan.
8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
9. Bagian Humas dan Protokol.
10. Bagian Pemerintahan.
11. Bagian Kesejahteraan Rakyat.
12.. Bagian Pemerintahan.
13. Inspektorat Daerah.
14. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.
15.Dinas Pemuda dan Olahraga.
16. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
17. Dinas Perhubungan.
18. Dinas Komunikasi dan Informatika.
19. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
20. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
21. Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat.