Lensa.News, KOTAMOBAGU – Realisasi atau serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap satu Pemkot Kotamobagu masuk lima besar se Indonesia. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu melalui Kepala Bidang Anggaran Helfrits Lahimade, Senin (30/7/2018).
Menurutnya, percepatan penyerapan DAK tersebut, dikarenakan beberapa bidang yang lebih dulu memasukan kontrak sebelum deadline laporan realisasi dilakukan. Bahkan, ada yang sudah masuk pencairan tahap dua. “Diantaranya bidang sanitasi, pendidikan, air minum, irigasi dan jalan. Sejak Maret lalu, kontraknya sudah jalan,” kata Helfrits, pekan kemarin.
Kepala Sub Bidang Dana Transfer Risman Masloman menambahkan, untuk pencairan DAK tahap dua, semua bidang harus mampu mencapai realisasi anggaran hingga 75 sampai 90 persen. “Pada tahap pertama lalu, realisasi anggaran harus mencapai 75 persen, baru tahap kedua bisa dicairkan. Kemudian untuk tahap ketiga, realisasi tahap pertama dan kedua harus capai 90 persen. Baru bisa ditransfer dari pusat,” tambah Risman.
Lanjutnya, seluruh kontrak kerja memiliki batas waktu atau deadline. Itu yang harus dipatuhi para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkup Pemkot Kotamobagu. “Sistem ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, dananya ditransfer sesuai kontrak kerja yang masuk. Jika tak ada kontrak, maka tidak akan ditransfer oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2017 lalu, Kotamobagu juga meraih predikat terbaik kedua untuk pengelolaan anggaran se-Provinsi Sulut, khususnya pengelolaan dana dari pusat. (guf)