Editor: Sumantri Ismail
Lensa.news,SULUT — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey, sangat serius dengan relokasi Cagar Budaya Waruga yang ada di Desa Kuwil, Kabupaten Minahasa Utara.
Karena menurutnya, makam-makam nenek moyang dari bangsa Minahasa itu, harus direlokasi sesuai dengan koridor yang ditetapkan petinggi adat dan masyarakat.
“Dalam pembahasannya telah mendapat persetujuan dari masyarakat dan juga pemuka-pemuka adat Minahasa untuk dilakukan relokasi. Namun harus dilakukam sesuai dengan koridor-koridor yang berlaku,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw saat melakukan pembahasan dengan PT. Wika selaku kontraktor utama, di ruang WOC kantor Gubernur, Rabu (1/8/18).
Pun, pemindahan lokasi dari Waruga tersebut, dikatakan Olly jangan sampai jauh dari lokasi sebelumnya.
“Tempat relokasi Waruga yang baru jangan jauh dari lokasi sekarang dan harus ditata dengan baik agar tempat relokasi ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang ada di Bumi Nyiur Melambai,” ujar Dondokambey.
Diketahui bersama bahwa pembahasan relokasi Waruga kali ini adalah tindaklanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya.
(tris)