Kepala Bagian Tapem, Anas Tungkagi.
Lensa.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) akan membentuk tim evaluasi terhadap kinerja perangkat di 33 kelurahan dan desa se Kota Kotamobagu. Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja para perangkat dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kotamobagu, Anas Tungkagi, pembentukan tim evaluasi Pemkot ini, berdasarkan hasil rapat bersama Sekot dan instansi terkait. “Saat ini tahapannya mulai jalan dan sudah masuk dalam pembentukan tim evaluasi,” kata Anas, Selasa (7/8/2018).
Lanjutnya, setelah terbentuknya tim evaluasi ini, selanjutnya akan disampaikan kapan seleksi berkas dan lainnya dimulai. “Semua perangkat akan memasukan berkas untuk di seleksi, termasuk wawancara. Setelah itu, akan di kembalikan ke lurah, sangadi dan camat untuk penetapan SK yang baru, berdasarkan hasil evaluasi bersama tim,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, bagi perangkat yang saat ini sedang melaksanakan tugas, diwajibkan memiliki ijazah minimal SMA sederajat dan paling penting menguasai informasi teknologi (IT).
“Tujuan utamanya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Perkembangan zaman sudah menuntut perangkat kelurahan/desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Untuk itu, perangkat kelurahan harus bisa mengoperasikan komputer dan tahu menggunakan smartphone dengan sistem android,” kata Sahaya.
Diketahui, Tim Evaluasi Pemkot yang dibentuk yakni Koordinator Sekkot Adnan Massinae, Ketua Tim Asisten I Nasrun Gilalom, Anggota, Kepala BKPP Sahaya Mokoginta, Inspektorat, Kadis PMD Tedi Makalalag dan Kabag Tapem Anas Tungkagi. (guf)