Sejumlah perwakilan angkot menemui pihak Dishub Kotamobagu dan dikawal petugas Polres Bolmong
.
Lensa.News, KOTAMOBAGU – Ratusan sopir angkot jalur Modayag, Kabupaten Boltim, mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Senin (13/8/2018). Kedatangan mereka untuk mengeluhkan tarif angkot yang dianggap sangat rendah dibandingkan angkutan umum lainnya.
“Kami hanya meminta bantuan ke Dishub untuk bagaimana nasib kami supir angkot Modayag yang sejak tahun 2001 tidak pernah naik tarif,” ujar salah satu sopir angkot Romi Mokodompit.
Ia mengaku, tarif angkot Modayag hanya sebesar Rp5 ribu per orangnya. Sehingga mereka meminta pihak pemerintah dapat menaikan tarif.
“Kami memohon dinaikan sebesar 7 ribu rupiah atau paling rendah 6 ribu rupiah. Selain itu, kami juga meminta bantuan Dishub agar dapat menertibkan para taksi gelap yang berada di kawasan terminal karena sangat merugikan kami,” ujarnya.
Sekretaris Dishub Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengatakan permintaan para supir angkot tersebut adalah kewenangan Pemprov Sulut.
“SK tarif angkutan kota dalam provinsi itu dikeluarkan oleh Gubernur. Kami hanya sebatas pengawasan tarif agar tidak dimainkan secara sepihak,” ujarnya.
“Kami akan coba menyurat ke Pemprov terkait keluhan mereka. Mereka juga harus berkoordinasi dengan Pemkab Boltim, sebab itu wilayah mereka. Bahkan mereka seharusnya bersama dengan lembaga atau wadah mereka yakni Organda,” ujarnya.
Sementara untuk taksi gelap kata Sugiarto, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Untuk taksi gelap itu akan kami tindaklanjuti. Jika ada yang mengetahui keberadaan mereka, silahkan laporkan ke Dishub agar kita akan langsung menindak,” tandasnya. (guf)