Lensa.News,KOTAMOBAGU–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu lakukan Momerandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman dengan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Kamis (31/05/2018). Tujuan dari itu semua, guna persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kotamobagu hingga selesai. Nota Kesepahaman tersebut, terang Ketua KPUD Kotamobagu Nova S Tamon, utamanya, untuk masalah hukum. “Untuk persoalan hukum nanti, KPU akan dibantu oleh Kejari Kotamobagu, dalam proses penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan segala bentuk permasalahan hukum,” ujar terangnya,
Nova juga menjelaskan, dengan ditanda tanganinya MoU tersebut, maka kerjasama antara KPUD dan Kejari Kotamobagu sudah mulai dilakukan. “Nanti pihak Kejari akan membantu kita juga untuk membuat, merumuskan dan mengkaji produk-produk hukum, serta mendampingi kami jika kedepan nanti ada gugatan,” tambahnya.
Meski demikian, Nova berharap pelaksanaan Pilwako kali ini tidak akan menimbulkan persoalan hukum yang krusial. “Tetap kita berharap ini tidak akan ada gugatan. Kerja sama ini adalah langkah pematangan dan persiapan, dalam rangka menggelar Pilwako yang berintegritas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin SH MH, meminta pihak KPU Kotamobagu untuk meneliti setiap dokumen dan administrasi yang ada dalam lembaga tersebut. “Ini penting, sebab salah satu celah hukum yang bisa dijadikan gugatan adalah persoalan administrasi,” imbuh Dasplin. (mg3).