Lensa.News, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, bertindak sebagai Inspektur pada Upacara pemberian remisi umum kepada 120 warga binaan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Jumat (17/08) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu itu, Walikota Kotamobagu membacakan sambutan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Usai upacara, walikota menyerahkan secara simbolis surat remisi kepada 120 warga binaan di Rutan Kelas II B Kotamobagu.
“Bagi warga binaan yang telah memperoleh remisi teruslah berbuat baik. Bagi yang belum mendapat, lebih meningkatkan perilaku baiknya serta kedisiplinan di dalam rutan,” kata Tatong.
Walikota juga berharap, kepada warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, harus meningkatkan iman dan kepercayaan kepada Tuhan, agar bisa menjalani kehidupan yang baik di tengah masyarakat.
Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Anton Heru Susanto mengatakan, ada 120 warga binaan mendapat remisi di HUT Kemerdekaan Indonesia. Antara lain, 118 orang remisi umum dan 2 orang remisi bebas. “Total warga binaan di Rutan Kelas II B Kotamobagu berjumlah 307 orang,” ujar Anton.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bolmong, Dandim 1303 Bolmong, kepala Imigrasi Kelas III Kotamobagu, pimpinan SKPD, kepala lembaga pemasyarakatan Kotamobagu dan sejumlah Pegawai Lapas serta perwakilan kejaksaan. (guf)