Lensa.News, BAKAN–Selain diduga Tak Berizin, Perusahaan tambang illegal (Peti) di Blok Bakan sudah banyak memakan korban jiwa. Oleh karenanya, Selasa, (28/8/2018) hari ini, Kepolisian resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan penertiban kembali Peti yang berlokasi di Desa Bakan Kecamatan Lolayan.
Bertindak selaku pimpinan Operasi penertiban, Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SIK turun langsung bersama Wakil Kapolres dan ratusan anggota berseragam dari Polres Bolmong, serta di bantu pihak Kepolisian sector (Polsek) Lolayan, Babinsa setempat serta Koramil Kecamatan Lolayan.
System yang digunakan dalam penertiban kali ini jelas Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan, melalui humas Polres bolmong AKP Saiful Tamu, adalah dengan cara persuasif. “Dengan alat berat kemungkinan kita akan menutup ratusan sumur pengalian batu yang mengandung emas, semua lobang akan ditutup total terutama untuk sumur pengalian emas yang dianggap rawan dan telah memakan korban jiwa,” kata Tamu saat dihubungi.
Tak hanya hari ini. namun kata mantan Kapolsek Passi ini, bahwa operasi penertiban ini akan dilakukan secara rutin terus menerus, dengan melibatkan TNI Kodim 1303 BM. “Operasi ini akan berlanjut. Kami akan terus melakukan pengawasan bersama Anggota TNI Kodim. Sekali lagi dengan cara persuasive. Memberi pemahaman kepada warga penambang tentang bahaya dan resiko sebagai penambang illegal,” tukas Tamu.
Sekedar Informasi, hingga saat ini, Tim Operasi penertiban Peti Bakan yang di Pimpin Kapolres Bolmong Bersama Waka Polres Bolmong masih berada di Lokasi Blok Bakan. Hingga berita ini diturunkan, Menurut salah satu warga yang menyaksikan penertiban tersebut, bahwa belum ada lubang yang di tutup dengan cara ditimbun, karena tim operasi penertiban masih melakukan penjelasan kepada warga penambang serta alat penimbun berupa eskapator tengah dipersiapkan. “Belum ada yang naik ke Lokasi, masih di lereng gunung lokasi tambang,” ujar pria yang minta namanya tidak di publish. (Mg3).