Lensa.News, KOTAMOBAGU – Sebanyak 291 tenaga kesehatan di Kotamobagu mulai diseleksi kembali untuk memperpanjang masa kontrak kerja dengan Pemerintah Kotamobagu.
Dari total keseluruhan tenaga kesehatan yang diseleksi ini, yang berstatus sukarela juga ikut dipanggil mengikuti tes yang dilaksanakan di ruang Pelangi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Senin (10/9/2018).
“Selain tenaga kontrak yang dirumahkan, sejumlah tenaga kesehatan yang berstatus sukarela juga mengikuti seleksi. Total keseluruhan itu sudah termasuk tenaga sukarela,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Lanjutnya, untuk tahapan seleksi bagi tenaga kesehatan akan berlangsung hingga Senin (10/9/2018) sore. “Kita upayakan hanya sehari untuk tesnya,” kata Sahaya.
Sahaya menambahkan, tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. “Mereka juga akan menjalani tes berupa wawancara hingga kelengkapan administrasi,” ujarnya. (guf)