Lensa.News, KOTAMOBAGU – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), portal parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu mulai difungsikan.
“Sesuai instruksi walikota, portal parkir tersebut sudah mulai difungsikan para pengendara yang masuk area parkir RSUD,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Umum Jalan, Hisam Paputungan.
Dijelaskannya, untuk retribusi tarif parkir, pihaknya masih menggunakan peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2011, yakni untuk tarif masuk kendaraan roda tiga atau bentor Rp300, kendaraan motor Rp500, kendaraan penumpang Rp500 dan kendaraan pribadi Rp1.000. Sedangkan untuk karyawan rumah sakit, kata Hisam, tidak dikenakan tarif.
“Itu berlaku satu kali masuk saja. Misalkan masuk dari pagi, keluar parkir malam. Tarifnya tetap seperti itu. Bagi dokter, perawat dan karyawan lainnya, tidak berlaku. Karena sesuai petunjuk Sekda,” terangnya.
Ia mengaku, pencapaian PAD lewat sektor parkiran tersebut, sangat membantu. Dimana, target PAD dinas perhubungan tahun ini sebesar Rp2,8 miliar. Sehingga itu, ia berharap bisa menambah PAD tersendiri dari portal itu.
“Capaian PAD baru sekira 70 persen atau Rp1 miliar lebih. Mudah-mudahn dengan dibukanya portal parkir ini, bisa meningkatkan capaian PAD hingga 100 persen atu Rp2.8 miliar,” harapnya. (guf)