Lensa.news,HUKRIM –– Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Utara (Sulut) Jackson Andre Kumaat bersama calon anggota DPD RI Hendra Jacob (HJ) kembali menjalani sidang lanjutan, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Hendra terhadap Jackson Kumaat, Rabu (10/10/18) kemarin di Pengadilan Negeri Kelas I Manado, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Didalam persidangan, Hendra Jacob telah meminta maaf. Pun, Jackson Kumaat mengakui bahwa dirinya telah memafkan terdakwa HJ. Namun Kumaat tetap menginginkan proses hukumnya dilanjutkan.
“Saya sudah memafkan Hendra. Tapi saya mau proses hukumnya berlanjut agar supaya tidak ada orang lain lagi yang mengalami hal seperti ini,” kata Jacko sapaan Ketua DPD Partai Hanura Sulut ini di persidangan.
Sementara, Hendra Jacob kepada Lensa.news usai persidangan mengatakan, bahwa dirinya berterima kasih kepada Jacko yang sudah mau menerima permintaan maaf darinya.
“Saya sangat berterima kasih atas hati besar seorang Jackson Kumaat, dimana dia mau menerima permintaan maaf saya didepan persidangan. Tapi dalam konteks ini yang bersangkutan juga meminta agar proses hukum tetap berjalan,” ujar HJ.
Namun HJ menegaskan, bahwa ada beberapa item yang dikatakan oleh Jackson Kumaat masih rancu. Salah satunya, pengancaman lewat grup di media sosial yang didalamnya akan mengirimkan tiga unit mobil untuk mencari dan menikam HJ.
Padahal dari penjelasan Hendra, bahwa ancaman tersebut dikatakan oleh Jackson Kumaat lewat grup mesengger dan sempat dicapture oleh Hendra. Sehingga Hendra pun berasumsi bahwa hal tersebut merupakan pengancaman terhadap dirinya.
Pun, pengancaman yang dilakukan Jackson Kumaat kepada Hendra Jacob telah dilaporkan ke divisi mabes Polri. Seperti yang dikatakan penasehat hukum HJ, Reza Sofyan kepada awak media, bahwa sampai dengan saat ini laporan masih akan dilakukan proses penyelidikan dari Propam Mabes Polri.
“Jadi untuk langkah selanjutnya tinggal tunggu saja dulu,” ujar Reza.
Karena menurutnya hal merupakan fakta, bahwa benar adanya ancaman. “Selain dia mengirimkan tiga unit mobil, disitu juga ada ucapan kampret dari Jackson Kumaat, dan seharusnya itu diselidiki lebih mendalam oleh Kepolisian,” jelas Reza.
Namun Reza menjelaskan bahwa, HJ terkesan di kriminalisasi karena adanya dendam pribadi saat HJ masih menjadi anggota Polri. Sehingga, dirinya langsung mengirimkan surat laporan ke Mabes Polri keesokan harinya setelah penangkapan yang dilakukan Polda Sulut terhadap HJ beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua DPD Hanura Sulut, Jackson Kumaat ketika dikonfirmasi melalui via Whatsapp terkait dengan persidangan hanya mengatakan ikuti proses persidangan.
“Silahkan jalani dan ikuti proses persidangan,” singkatnya.
Tapi, dalam persidangan yang dijalani kemarin, ketika kuasa hukum Hendra Jacob, Reza Sofian menanyakan terkait pernyataan Jacko yang akan mengirim tiga mobil ke Citraland, dengan membayar Maikel Lantu atau Pato untuk menikam Hendra dengan bayaran Rp 5 juta, Jackson Kumaat mengaku bahwa dia hanya mengirim tiga unit mobil untuk bertemu Hendra Jacob, bukan untuk menikam.
“Benar saya mengirim tiga unit mobil. Tapi itu untuk bertemu dengan saudara Hendra saja. Kalau Maikel Lantu saya kenal. Tapi untuk memerintahkan menikam saya tidak tahu,” aku Jacko.
(Tri Ismail)