Lensa.News, KOTAMOBAGU – Guna memetakan kawasan rawan bencana di Kota Kotamobagu, Badan Perencanaan, Penelitan dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) kembali merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada 2019 mendatang.
“Sulawesi Utara (Sulut) merupakan zona rawan gempa bumi. Sehingga itu, perlu adanya revisi kembali RTRW yang akan disesuaikan dengan hal itu,” kata Kepala Bidang Perekonomian Infrastruktur SDA Ahmad Andi Abasi.
Lanjutnya, pihaknya telah menginstruksikan, bahwa di dalam peta harus menggunakan peta kawasan rawan bencana.
“Jadi, ada peta sendiri yang akan kami susun di RTRW. Misalnya, ada daerah patahan atau rawan gempa. Jika ada pembangunan rumah, itu dibolehkan. Tapi harus ada ketentuan, seperti rumah tidak boleh dua lantai,” terangnya.
Menurutnya, revisi tersebut harus dilakukan satu kali dalam lima tahun, dan berkoordinasi dengan pihak berwenang, terkait daerah rawan bencana di Kotamobagu.
“Peninjauan akan kita lakukan awal tahun 2019. Disitu, akan kita lihat, direvisi atau hanya diamandemen atau revisi total,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam RTRW sebelumnya, telah dipetakan beberapa wilayah yang akan menjadi sentra potensi daerah, seperti Kotamobagu Barat sebagai potensi perdagangan, Kotamobagu Selatan ada pertanian, Kotamobagu Timur ada pendidikan dan Kotamobagu Utara potensi resapan air bersih.
“Sesuai perkembangan jaman. Penyesuaian RTRW Provinsi dan Nasional juga menjadi faktor, kenapa revisi harus dilakukan,” tukasnya. (gufran)