Lensa.News, KOTAMOBAGU – Sebanyak 132 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Samrat 2018, yang digelar Polres Kotamobagu bekerjasama TNI dan Dinas Perhubungan selama dua hari, sejak Selasa (30/10/2018) hingga Rabu (31/10/2018) ini.
“Pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi kebanyakan tidak menggunakan helm, tidak pakai safetybelt, tidak memiliki SIM serta anak-anak yang belum cukup umur sudah mengendarai sepeda motor,” kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Kotamobagu, AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK, Rabu (31/10/2018).
Kasat Lantas Cantik ini pun menghimbau, kepada masyarakat yang mengendarai kendaraan, agar senantiasa melengkapi surat kendaraan serta kelengkapan berkendara demi keselamatan berlalu lintas.
“Patuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Jika melihat ada pemeriksaan kepolisian dihimbau agar tidak menghindar, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya.
Lanjutnya, Operasi Zebra Samrat tersebut, digelar di dua titik yakni, di jalan Soetoyo depan Pengadilan Kotamobagu dan Jalan Paloko Kinalang dua jalur.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bolmong Raya serta memberikan pemahaman kepada masyarakat demi keselamatan berkendara,” tutur Anita. (gufran)