Lensa.News, KOTAMOBAGU – 396 pelamar CPNS Kotamobagu yang mengikuti tes Computer Asisted Test (CAT) beberapa waktu lalu, kembali dipanggil dalam pelaksanaan seleksi Sistem Kompetensi Dasar (SKD).
Hal ini sesuai surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: E 26-30/V 163-6/56 perihal seleksi SKD CPNS 2018, tentang berkenaan ditemukannya beberapa soal SKD yang tidak lengkap sebagaimana tersebut dalam berita acara hasil seleksi kompetensi dasar, maka pelamar yang termaksud dalam lampiran surat BKN diberikan kesempatan kembali untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Adapun ketentuan-ketentuannya antara lain, Nilai SKD yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah hasil akhir SKD yang terakhir dilaksanakan. Kedua, dalam hal SKD semula hasilnya lebih tinggi, maka yang digunakan adalah hasil SKD terakhir yang dilaksanakan. Ketiga, SKD sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan sesi I dan II. Keempat, pelamar yang tidak memanfaatkan mengikuti SKD pada waktu yang telah ditentukan dengan alasan apapun tidak diberikan kesempatan kembali, dan nilai digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah nilai SKD sebelumnya. Dan kelima, Nama-nama peserta seleksi SKD yaitu sebagaimana dalam lampiran surat Kepala BKN tanggal 14 November 2018.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu yang juga selaku sekretaris tim seleksi CPNS 2018, Sahaya Mokoginta, mengatakan untuk jadwal pelaksanaan seleksi dilaksanakan pada hari Minggu, 18 November 2018, pukul 07.30 Wita (hadir satu jam sebelum pelaksanaan). Tempat pelaksanaan di Kantor Regional XI BKN Manado, Jalan A.A. Maramis KM.8, Paniki Bawah, Keluharan Mapanget.
“Pakaian menggunakan kemeja putih dan celana panjang berwarna hitam, dan sepatu berwarna hitam,” ujar Sahaya. (guf)
Berikut Nama-nama yang akan diseleksi kembali dipanggil dalam SKD: