Lensa.News.Kotamobagu—Hingga akhir triwulan II periode 2018, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mencapai 28.10% atau jika dinominalkan sebesar Rp15.805263.856 dari target yang ditetapkan sebesar Rp56.251.983.019.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Penagihan Badan Penfelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Hamka Daun mengatakan, jumlah tersebut diantaranya dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, PBHTB. Ada juga retribus lainnya seperti yang ada di Puskesmas yakni jasa dana kapitasi JKN. “Selain itu retribusi sampah, izin parkir, serta jenis retrbusi lainnya,” katanya.
Selanjutnya menurut dia, pendapatan pajak daerah hingga akhir 28 Juni sebesar Rp5.625.649.033 dari Rp12.423.330.164. Pajak Hotel juga demikian.Hamka mengatakan, dari target Rp850.000.000 sudah mencapai Rp382.975.309 atau 45.07%. Sedangkan pajak penerangan jalan dari target Rp4.500.000.000 saat ini sudah mencapai Rp2.996.398.790 atau 66.59%. “Dari target penerimaan pajak daerah hingga akhir Juni 2018, capaiannya memang belum memenuhi target yang ditetapkan,” jelasnya Senin (2/7/2018) siang tadi lanjut Hamka menambahkan pihaknya optimis bahwa target PAD akan terealiasi hingga akhir triwulan IV atau akhir Desember mendatang. “Optimis capai, karena setiap hari, minggu dan bulan aka nada progress laporan PAD,” tambahnya.
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Adnan Masinae mengatakan, bahwa biasanya PAD akan siginifikan terjadi pada triwulan III dan IV. Adnan mencontohkan pada pengalaman tahun sebelumnya, retribusi pada Puskesmas misalnya, PAD dari dana Kapitasi JKN itu nanti masuk di akhir tahun. “Untuk dana kapitasi JKN itu tersebar di Lima Puskesmas yang ada di Kota Kotamobagu. Untuk total dana Kapitasi yang ditargetkan pada tahun ini berjumlah Empat miliar lebih,” jelasnya.
Begitu juga dengan sumber PAD lainnya yang ada di dinas lainnya. Namun meski demikian, terus dioptimalkan tidak harus menunggu hingga akhir tahun. “tim terus bekerja seriusi PAD,” tutupnya. (mg3).