Lensa.News, KOTAMOBAGU – Keluhan masyarakat soal tidak adanya rambu lalu lintas di simpang empat Kelurahan Kotobangon, akhirnya ditindaklanjuti. Dinas Perhubungan (Dishub) memasang traffic light di jalur yang menjadi akses utama menghubungkan Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong Timur itu.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Sugiarto Yunus, mengatakan anggaran pemasangan traffic light tersebut sebesar Rp400 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Sekarang pekerja sementara menggali lubang untuk pemasangan tiang. Target bulan ini sudah selesai pekerjaannya. Setelah itu langsung beroperasi,” katanya.
Ia mengungkapkan, pemasangan traffic light di jalur tersebut sudah sangat mendesak. Sebab, arus lalu lintas yang melintas sangat padat.
“Kendaraan yang melintas di situ padat. Sehingga itu sudah perlu dipasang traffic light,” ungkapnya.
Selain di jalur tersebut, katanya pihaknya juga berencana memasang warning light di simpang empat Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Di situ (Bungko) belum padat kendaraan, sehingga yang akan dipasang adalah warning light. Itu akan kita usulkan tahun depan,” ujarnya.
Dia berharap, para pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Traffic light yang dipasang itu untuk dipatuhi. Kita harap semua pengendara dapat menaatinya,” harapnya.(guf)