Lensa,News, KOTAMOBAGU– Sistem pelayanan publik berbasis teknologi di Kotamobagu terus dimaksimalkan. Tak hanya pelayanan, kinerja PNS hingga tenaga kontrak pun tak luput dari peran teknologi.
Salah satunya aplikasi khusus pengintai kinerja tenaga kontrak di lingkup Pemkot Kotamobagu. Aplikasi itu adalah e-CHK atau Catatan Harian Kinerja Elektronik.
Aplikasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo)ini, untuk meningkatkan serta mengontrol kinerja tenaga kontrak dan honorer di tiap satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tujuan dan maanfaatnya yaitu, sistem kerja sudah menjadi komputerisasi, mencetak laporan lebih mudah, dan tepat waktu dalam pengisian e-CHK dan ini berbasis android. Dengan aplikasi ini langsung di ketahui kinerja apa yang dibuat hari ini oleh tenaga kontrak,” kata Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar.
Nantinya kata Yani, aplikasi tersebut akan dioperasikan secara berjenjang.
“Ini merupakan sistim ferivikasi. Misalnya, setiap apa yang dilakuakan
oleh tenaga Kontrak dapat dilaporkan ke atasan atau Kepala Bidangnya,
kemudian dari situ Kabidnya yang akan melapor ke Kadisnya melalui e-CHK
ini,” ujarnya.
Yani mengatakan, e-CHK masih akan dilakukan uji coba kembali, jika ini berjalan baik, maka sudah diwajibkan bagi tenaga Kontrak di setiap OPD. Tak hanya itu, ditingkat desa dan kelurahan pun diwajibkan menggunakan Aplikasi ini.
“Wajib tenaga kontrak mengisi aplikasi ini. Apakah dia tenaga kontrak kesehatan, pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, wajib mengisi ini. Dan ini memudahkan, karena dimana saja dia bisa langsung menginput, jadi kerjanya terkontrol,” pungkasnya. (guf)