Lensa.News, KOTAMOBAGU– Dinas Perhubungan (Dishub) terus ‘memutar otak’ untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari setor perparkiran.
Tahun ini, PAD dari sektor retribusi ijin tempat parkir khusus sebesar Rp2,8 miliar, namun yang terealisasi hingga akhir triwulan II lalu baru Rp706 juta. Untuk mencapai target itu, semua potensi dimaksimalkan termasuk penagihan di pos parkir yang ada di beberapa titik.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Hisam Paputungan, mengatakan ada beberapa terobosan yang akan dilakukan, salah satunya adalah mengelola perparkiran di tempat hiburan, pusat perbelanjaan serta rumah sakit. “Kalau hanya mengandalkan pos parkir pasti akan sulit. Sehingga itu kita mencari pendapatan lain,” katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga berencana menambah alat parkir elektronik yang akan dipasang di beberapa titik di pusat kota. “Sekarang yang terpasang baru di pintu masuk rumah sakit. Dengan adanya sistem parkir elektronik, maka penagihan retribusinya bisa lebih maksimal lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Nasli Paputungan, mengaku optimis bisa mencapai target PAD. “Dengan adanya sistem parkir elektronik, kami yakin penagihan PAD bisa maksimal,” ujarnya. (guf)