NEWS, KOTAMOBAGU—Tingatkan pelayanan berbasis Smartcity, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menegaskan agar setiap lurah dan sangadi wajib kuasai teknologi informasi. “Sangadi dan lurah jangan gaptek. Harus menggunakan Smartphone. Apalagi saat memberikan laporan ke saya sudah harus melalui email. Jika hanya berbentuk surat saya tidak akan terima,” tegas Walikota, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat, Selasa (13/11/2018) di Aula Rudis Walikota.
Ini juga lanjutnya, upaya Pemerintah daerah bersaing dalam berbagai sector. Baik memajukan daerah, pelayanan publik, hingga meningkatkan ekonomi masyarakat. sehingganya kata Tatong, program Smart City terus dimaksimalkan dengan pelayanan publik berbasis teknologi. Maka dibutuhkan pemahaman yang lebih terkait teknologi informasi mulai dari tingkatan Desa/Kelurahan, kecamatan hingga satuan kerja perangkat daerah. “Ini bertujuan untuk mengiplementasikan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik tahun 2018. Kita sudah bergerak lebih cepat dari daerah lain di Sulawesi Utara. Dengan begitu, semua sektor harus berbasis teknologi. Ini penting demi menuju Smart City tahun 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut Tatong mengatakan, dengan dibentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi serta membantu masyarakat dalam.memperoleh informasi pelayanan hingga pembangunan daerah. “Kotamobagu sudah memiliki Data Center, Command Center, aplikasi penunjang pelayanan publik dan KIM. Saya berharap agar KIM dapat berjalan baik sehingga masyarakat mendapat manfaat dari KIM ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkot melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai sarana informasi di tingkat desa dan kelurahan. (Guf).