Lensa.News KOTAMOBAGU — Mengantisipasi pencemaran sungai akibat limbah domestik atau rumah tangga, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan pengawasan semua sungai yang ada di Kota Kotamobagu. Hal ini dikatakan Plt Kepala DLH Kotamobau, Nasrun Gilalom, Rabu (5/12/2018).
Menurutnya, ada enam titik aliran sungai yang menjadi fokus pengawasan. Yakni sungai di Kelurahan Upai, Kopandakan, Kobo, Sinindian, Bungko dan Osion dan Katulidan.
“Setiap saat kita melakukan pengawasan dan memantau semua sungai itu, untuk memastikan tidak ada pencemaran. Dari pengawasan dilakukan, semua sungai di daerah ini tidak tercemar,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, dari enam sungai tersebut, ada dua diantaranya yang memiliki limbah terbanyak. Yaitu Sungai Osion dan Sungai Katulidan. Namun limbah di kedua sungai itu hanya limbah rumah tangga, kotoran hewan dan sebagainya. “Hanya itu, kalau limbah kimia tidak ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan, Dewi Anggraini Dohi, menuturkan pihaknya rutin memantau kualitas air sungai.
“Kita sudah menguji kualitas air sungai di sini. Hasilnya, semunya aman atau tidak tercemar,” tuturnya.
Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi semua aliran sungai, terutama di dua sungai yang ditemukan banyak terdapat limbah rumah tangga dan kotoran hewan.
“Hasil uji baku mutu bahwa dua sungai itu limbah yang dihasilkan rumah tangga, kotoran hewan dan limbah alam lainnya. Itu yang menjadi fokus perhatian kami,” terangnya.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat khususnya yang bermukim di sekitar daerah aliran sungai untuk tidak membuang sampah serta selalu menjaga kebersihan sungai.
“Sungai bukan tempat membuang sampah. Ini harus diperhatikan agar sungai-sungai yang ada di daerah ini terhindar dari pencemaran,” imbaunya. (guf)