Lensa.News, KOTAMOBAGU — Penyesuaian luas wilayah Kota Kotamobagu tinggal menunggu kesepakatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Pemkab Bolmong dan Boltim. Terinformasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut akan memfasilitasi pertemuan antara ketiga daerah tersebut yang rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan sekaligus penandatangan berita acara kesepakatan bersama ketiga daerah berbatasan tersebut.
“Informasi dari Biro Pemerintahan agenda itu tanggal 11 atau tanggal 12 Desember. Mudah-mudahan tidak tertunda lagi,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Anas Tungkagi.
Ia mengungkapkan, batas Kota Kotamobagu dengan Kabupaten Bolmong dan Boltim sudah selesai dan telah dituangkan dalam Permendagri nomor 68 Tahun 2017 tentang batas daerah Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong, serta Permendagri nomor 12 tahun 2015 tentang batas daerah Kota Kotamobagu dengan Kabupaten Boltim.
“Jadi soal batas daerah ini sudah selesai. Tinggal berita acaranya saja. Bulan ini mudah-mudahan itu sudah selesai, dan selanjutnya akan dibawa ke Kemendagri dan juga Kementrian Keuangan,” ungkapnya.
Luas wilayah Kota Kotamobagu bertambah 40 kilo merer persegi atau menjadi 108 kilo meter persegi dari sebelumnya hanya 68,8 kilo meter persegi. Penambahan luas wilayah itu akan ikut berpengaruh pada peningkatan nilai Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot).
“Insya allah semuanya bisa selesai akhir tahun ini, agar pada APBN Perubahan 2019 nanti DAU kita sudah disesuaikan dengan luas wilayah saat ini,” ujarnya.
Walikota Tatong Bara terus mem-follow up penambahan nilai DAU untuk Kota Kotamobagu. Saat pertemuan dengan Mendagri beberapa waktu lalu, walikota menyampaikannya langsung dan berharap pada APBN Perubahan 2019 komponen penghitungan nilai DAU sudah mengacu ke luas wilayah saat ini. (guf)