Lensa.News.Bolmong—Tingkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berupaya penuhi hajat hidup orang banyak. Hal itu dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolmong melalui Seminar Awal Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Tahun 2018 – 2022, yang digelar di Ruang rapat Lantai II Kantor Bappeda Bolmong, Selasa (18/9/2018) tadi.
Dalam seminar yang di pimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Awalludin Hatam, juga menghadirkan sejumlah akademisi guna membahas sejumlah persoalan terkait air minum dan sanitasi yang merupakan kebutuhan dasar manusia. sedangkan peserta melibatkan sejumlah instansi teknis daerah.
Dalam kesempatannya Yarlis menyampaikan bahwa Penyusunan dokumen Perencanaan RAD AMPL Kabupaten Bolmong adalah sebagai dokumen perencanaan strategis daerah yang disusun sesuai kebutuhan pembangunan agar tercitanya kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengamankan kualitas air.untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia. “Pedoman bagi pemerintah daerah, swasta dan masyarakat serta pihak-pihak terkait dan merupakan acuan terpantaunya kualitas air melalui upaya pengawasan, berlakunya kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan dan meningkatnya kesadaran, kemauan melakukan pengawasan kualitas air.
Seminar yang dimulai sejak Selasa pagi itu, menghasilkan banyak rumusan yang akan menjadi dasar penyusunan Dokumen RAD AMPL. Ini disampaikan Kepala Bappeda. “Kedepan Bolmong akan berbenah dalam persoalan air minum dan sanitas, hal ini akan kita bahas selanjutnya, dalam perencanaan melalui penyusunan RAD AMPL,” katanya.
Sementara penanggung jawab program tersebut, Sucipto Mokoginta menjelaskan, dilakukan seminar awal terkait RAD AMPL adalah upaya agar pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan dapat terlaksana secara strategis perlu dibentuk rencana aksi daerah. “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong, Penyediaan air Minum dan sanitasi merupakan urusan pemerintahan yang di bagi bersama antar tingkatan dan/atau susunan pemerintahan, Pemerintah Pusat memiliki peran penting khususnya dalam rangka pencapaian sasaran nasional dan pengendalian pelaksanaan untuk perwujudan standar pelayanan minimal,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Mokoginta menjelaskan Rencana aksi daerah air minum dan penyehatan lingkungan (RAD-AMPL) adalah dokumen operasionalisasi kebijakan daerah jangka menengah dalam pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi yang menerapkan pendekatan berbasis masyarakan dan pendekatan kelembangaan dalam rangka mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan universal akses dimana 100% penduduk terlayani akses air minum dan sanitasi. “Mengingat salah satu fungsi RAD-AMPL ini adalah sebagai “Channel” internalisasi program/kegiatan dengan pendekatan PAMSIMAS ke dalam program/kegiatan SKPD yang menangani bidang AMPL, maka program kunci RAD-AMPL adalah program-program yang berhubungan dengan Program peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan air minum berbasis masyarakat; Program peningkatan akses penggunaan sanitasi yang layak; Program pemicuan perubahan perilaku (PHBS); Program pengelolaan lingkungan; dan Program penguatan kelembagaan pengelolaan pelayanan air minum dan sanitasi di tingkat masyarakat,” jelasnya lagi. (**/Adve).