Lensa.News,Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) pelaporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Tutuyan, Desa Togid, Selasa (18/12). Bimtek dibuka secara resmi Bupati Sehan Landjar SH dan diikuti pimpinan perangkat daerah, sekretaris serta kasubag program pelaporan di lingkungan Pemkab Boltim.
Bupati mengatakan, nilai LPPD Boltim dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari capaian tahun 2017 dimana secara nasional LPPD Boltim berdasarkan penilaian tim evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah pusat, meraih predikat sangat tinggi mencapai nilai 3,0098. “Tahun 2017 Boltim naik ke peringkat 6 se Sulawesi Utara. Peningkatan ini dikategorikan baik jika dibandingkan tahun 2015 dimana LPPD Boltim masih pada nilai 1,1330 dengan predikat sedang maupun tahun 2016 dengan nilai 2,9190 atau predikat tinggi,” terang Bupati.
Dengan hasil itu, Bupati berharap seluruh perangkat daerah terus memacu kinerja sehingga LPPD Boltim bisa mendekati nilai sempurna. “Tidak menutup kemungkinan bisa drop jika LPPD tahun berikutnya tidak sinergi dengan apa yang kita rencanakan selama 1 tahun berjalan sehingga bimtek ini menjadi sangat penting. Untuk itu Cermati arahan dari narasumber dan teknis penyusunan LPPD tahun 2018 yang akan dilaporkan, karena apabila LPPD mempunyai capaian yang bagus maka akan berdampak pada penambahan dana insentif daerah,” ujar Bupati.
Sementara, Kepala Bagian Tapem Setda Boltim Ikhlas Pasambuna SSTP menambahkan, bimtek dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah yang terlibat dalam tim daerah terhadap instrumen yang akan digunakan selama proses evaluasi agar hasil klarifikasi data kinerja yang termuat dalam LPPD tahun 2018, khususnya capaian kinerja untuk indikator kinerja kunci dapat diukur secara komprehensif dan tepat sasaran. “Bimtek akan dilaksanakan selama dua hari mulai 17 sampai 18 Desember 2018, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi serta Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut,” tuturnya.
Pruna Praja IPDN Jatinangor ini mengungkapkan, sejumlah materi akan dibahas dalam Bimtek diantaranya mencakup penyusunan manual tata cara penyusunan LPPD tahun 2018 yang telah tertransformasi dengan inovasi baru melalui e-LPPD dengan penekanan utama pada perubahan prosedur, tahapan, serta penegasan metode pengukuran indikator kinerja kunci. “Melalui pertemuan ini, peserta diharapkan dapat berbagi informasi mengenai best practice atau lesson learned dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun sebelumhya serta rencana aksi pelaksanaan evaluasi tahun ini yang sudah menyesuaikan dengan perubahan OPD,” imbuhnya.
Diketahui, LPPD adalah dokumen penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran yang wajib disampaikan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan selama satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai bahan evaluasi untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik.(Ren)