Lensa.News,BOLMONG—Meski telah mendapat jalan keluar yang terbaik. Namun, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di fasilitasi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sempat ricuh. Satu jendela kaca pintu samping kiri Gedung DPRD pecah akibat amukan warga yang tak terima dengan sikap sesama warga dari Desa Wangga Baru Kecamatan Dumoga.
Rapat yang digelar di ruang Rapat Komisi II kantor DPRD, Rabu (6/2/2019) sejak pagi hingga malam ini. berjalan cukup alot, antara terlapor (Kepala Desa dan Aparat) dan pelapor (Warga) saling lempar argument dan bantahan. Setelah hampir 6 jam duduk bersama, RDP yang dipimpin Anggota Komisi I, Masud Lauma, akhirnya menghasilkan musyawarah secara kekeluargaan.
Namun, rupanya perdamaian antara Pelapor dan terlapor, tidak memuaskan sejumlah pihak. Masih didalam ruangan, sesama warga sempat beradu mulut hingga aduh jotos mulai sedari ruang rapat sampai berakhir di sayap kiri lantai I Gedung DPRD. Upik Mokoginta Warga Desa Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara yang mengaku beristri warga Desa Wangga Baru, menjadi korban pemukulan oleh orang yang tak sempat dikenali wajahnya. “Mereka bilang saya memaki, padahal saya tidak memaki,” akuh upik kepada sesama warga.
kejadian pun terlalu cepat, sehingga baik petugas Pol-PP dan Staff di DPRD Bolmong, tidak sempat mengenali wajah pelaku perusak Kaca pada pintu sisi kiri gedung DPRD itu. “Situasi sudah ribut, pas abis maghrib, sehingga disitu sudah agak gelap, kami sudah tidak bisa mengenali wajah pelaku, kami didalam ruangan dan kami hanya sempat mendengar seperti suara meledak,” akuh salah satu staf di Gedung DPRD malam tadi.
Sementara itu, atas rusaknya pintu kaca bangunan Gedung, Pihak DPRD masih akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. “Saat kejadian kami masih berada didalam ruangan untuk keperluan notulensi RDP, nanti kami koordinasinya, karena setahu kami diluar ada aparat hukum juga,” terang Kabag Humas, Frangky Pandelewen S.Sos MSi tadi malam. (Mg3).