Lensa.News, KOTAMOBAGU – Terdapat beberapa catatan menarik dari Stupar DPRD KK ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Rabu (7/2). Pada dokumen setebal satu buku penjabaran APBD ini, strategi kepariwisaraan Kota Makassar sudah termaktub di situ. Mulai dari payung hukum, konsep hingga penjabarannya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Drs Andi Karunrung, MSi mengurai bahwa seluruh bahan yang diperoleh dan kemudian dibukukan setelah melalui empat kali kegiatan focus group discussion (FGD) dan konsultasi publik dan diajukan sejak tahun 2015.
Sayangnya, ungkap Karunrung, “Sudah empat tahun belum kunjung ditetapkan menjadi Perda.” Menurut pejabat ramah dan supel ini, pihaknya berharap agar dalam waktu dekat segera ditetapkan. Apalagi dikucurkannya bantuan lewat DAK ternyata masih dibutuhkan kota berpenduduk 1 juta warga ini.
“DAK sangat kami butuhkan, sebab pengembangan wisata di pulau-pulau miliki Pemda Makassar akan lebih optimal lewat intervensi DAK,” ucap Karunrung. Sementara menurut ketentuan, syarat diperolehnya DAK adalah daerah calon penerima sudah harus punya Perda Riparda.
Pada kunjungan kerja DPRD KK dalam rangka Stupar ini, Karunrung didanpingi Kepala Seksi Pengembangan Destinasi, Safaruddin, SS, Kepala Seksi Pelatihan Perindustrian Murni, SSos, MM serta staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulsel, Takbir H Wate. Sementara DPRD KK yang berkunjung antara lain Riana Sari Mokodongan, Sri Rahayu Monoarfa, Muliadi Paputungan, Fachrian Mokodompit, dan Anugrah Begie Ch Gobel. (Chag)