Lensa.news.Boltim—Kerja sama antara Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menangkap perampok hasil alam berupa galian C jenis pasir besi di wilayah Boltim, tampak berhasil. Ini dibuktikan setelah kepolisian resort (Polres) Kotamobagu mengamankannya 7 unit truk bermuatan pasir besi dan memasang garis polisi di lokasi pasir besi di tampung, yakni simpang tiga Mooat dan Atoga, Sabtu (16/2/2019) pekan kemarin.
Terpantau, di lokasi penampungan ilegal yang berada di samping jalan simpang tiga Mooat dan Atoga, sudah terpasang garis Police Line. Menurut Kasat Reskrim, AKP M Aswar Nur SIK, truk bermuatan pasir saat ini sudah diamankan di Polres Kotamobagu. “Sudah di amankan” singkatnya.
Sebelumnya Asisten II Setda Boltim, DR Ir Sony Waroka mengatakan, material yang diangkut tersebut berasal dari Desa Motongkat Kecamatan Motongkat Boltim yang diambil dari lokasi bekas perusahan pasir besi PT Indah Sari. “Saya langsung yang perintahkan Camat mooat untuk menghadang truck-truck tersebut karena tidak ada pemberitahuan secara resmi ke Lemkab Boltim terkait pengambilan material di lokasi Motongkat. Selain itu tidak ada dokumen yang dapat diperlihatkan para sopir truck tersebut,” uangkap Sony. (mg4).