Lensa Bolmong– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, saat ini tengah getolnya melakukan penarikan terhadap sejumlah Kendaraan Dinas (Kendis), yang dipinjam pakaikan kepada eks Pejabat Bolmong maupun di Instansi vertikal lainnya. Salah satunya, yang berada di Kepolisian Resort (Polres) Bolmong.
Dari data yang diperoleh, Pemkab meminjam pakaikan enam unit Kendis kepada Polres Bolmong. Ke enam unit tersebut, dua diantaranya telah terverifikasi berada di Polda, yakni Mazda X7 Tahun 2005 dan Lexus. Untuk empat Kendis lainnya yang dipinjam pakaikan ke Polres Bolmong, hingga saat ini belum terverifikasi keberadaannya, yakni, Innova Tahun 2005, Avansa G Tahun 2007, Ford Escape serta Innova Tahun 2005 eks dari KNPI.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Ashari Sugeha melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Daerah Irawan Fanny Popitod mengatakan, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP). “SP akan dikirimkan hingga Tig kali. Sekarang kami telah mendapat petunjuk dari Sekda, jika memang pada kenyataannya ada yang tidak mengembalikan, maka kami akan melakukan gugatan hukum, dengan aduan penggelapan aset,” tegasnya.
Sementara, Michael Yunus, selaku Kasie Pendayahgunaan dan Pemindah Tanganan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, mengatakan pihaknya akan terus berkordinasi dengan Polres Bolmong soal aset pinjam pakai tersebut. “Kami masih terud berkordinasi sampai barangnya ditemukan dan dibawa ke Pemkab,” katanya. (udy)