BOLMONG – Jadwal pelaksanaan roling jabatan di lingkungan Pemkab Bolmong belum jelas kapan akan digelar. Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dikabarkan masih menunggu rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN), meski rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan beberapa pejabat harus diganti.
Namun demikian, Sekda Bolmong Tahlis Gallang menegaskan, roling bisa digelar kapan saja. “Dilaksanakan saat ini juga bisa, Jumat juga bisa dimungkinkan,” kata Tahlis, Kamis (24/8).
Tahlis mengakui jika saat ini bupati dan wakil bupati masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri dan KASN sebelum melaksanakan roling.
“Konsultasi harus dilakukan ke Kemendagri karena bupati dan wakil bupati belum enam bulan dilantik. Roling harus mengacu pada aturan perundangan yang berlaku. Bupati dan wakil bupati menginginkan proses roling sesuai dengan aturan agar tidak terjadi kesalahan prosedur,” katanya.
Tahlis mengingatkan semua pejabat yang kena roling nanti tidak protes.
“Karena roling mengacu pada rekomendasi BPK yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2016,” pungkasnya.