Lensa.News,KOTAMOBAGU — Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan menekankan kepada seluruh Kepala Desa agar penggunaan Dana Desa (Dandes) jangan hanya fokus pada pembangunan infastruktur. Tetapi harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Setiap sangadi (Kepala Desa) perlu juga ditekan untuk harus membuat BUMDes disetiap Desa dan jangan hanya fokus untuk infastruktur,” kata Wawali Nayodo kepada sejumlah awak media.
Dikatakan pula Nayodo, pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) disetiap desa itu juga harus menjadi prioritas Kepala Desa. “Peraturan Menteri Pedesaan juga sudah memerintahkan untuk lebih konsentrasi pada pemberdayaan masyarakat di Desa dengan membangun BUMDes,” tukas Nayodo.
Diketahui, Beberapa Prioritas Penggunaan Dana Desa menurut Permen No. 16 Tahun 2018 yang tercantum dalam Pasal 4 sebagai berikut:
Ayat 1: Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Ayat 2: Pritoritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang bersifat lintas bidang.
Ayat 3: Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa.
(Tri)