Lensa.News,KOTAMOBAGU — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Sande Dodo sejak Senin (11/3/2019) hari ini hingga 22 Maret mendatang menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu.
Sande menjabat Plh Sekkot, dikarenakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekkot Kotamobagu, Adnan Massinae mengambil cuti tahunan dalam rangka menunaikan ibadah umroh.
Hal itu sesuai Surat Perintah Wali Kota
Kotamobagu Nomor :821.3/BKPP-KK/SP/12/2019 tanggal 8 Maret 2019.
Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, bahwa pergantian Sekkot itu dikarenakan Adnan Massinae tengah mengambil cuti tahunan.
“Mulai hari ini posisi Sekkot di jabat Pak Sande Dodo sebagai Plh sampai tanggal 23 Maret. Pak Adnan mengambil cuti tahunan untuk Umroh,” kata Sahaya.
Sementara, Plh Sekkot Sande Dodo mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat perintah dari Wali Kota. “Saya sudah menerima surat perintah. Terhitung hari ini hingga tanggal 22 Maret saya sebagai Pelaksana Harian (PLH) sekda. Setelah itu PLT sekda kembali melanjutkan tugasnya,” ujar Sande Dodo saat ditemui di Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Sande mengatakan, akan melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan kepadanya. “Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya harus menjalankan apapun perintah yang sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Sande.
Meski menjabat dua jabatan, Sande mengatakan dirinya tetap akan melaksanakan tugas semaksimal mungkin. “Saya akan melaksanakan tugas semaksimal mungkin. Akan saya bagi waktu untuk dua jabatan tersebut,” ujar Sande.
Diketahui, penyerahan surat perintah itu diserahkan langsung Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, diruang kerjanya, Senin (11/3/2019). Serta disaksikan langsung oleh Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
(Tri)