Lensa Hukrim – Tim Bogani, Polsek Kotamobagu, menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek pada dua warung di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat,Sabtu (14/10/2017). Pelaksanaan operasi cipta kondisi ini, dilakukan untuk memastikan wilayah Kotamobagu terhindar dari kericuhan masyarakat yang kerap mabuk-bakukan.
“Operasi ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kotamobagu. Apalagi para remaja suka mengkonsumsi Miras yang berjenis captikus,” kata Kepala Tim Bogani, Bripka Toto Monoarfa.
Ia menjelaskan, jenis Miras yang diamankan petugas di antaranya : sebanyak 74 botol captikus kemasan auqa kecil, 1 gelon captikus, 2 botol selera sari, 1 botol casanovq dan 10 botol captikus kemasan aqua besar.
“Hasil sitaan Miras ini, langsung dibawa di Mapolsek Kotamobagu,” katanya. (Rendy Lasut)
Editor: Budyanto Hamjah