Lensa.News,HUKRIM — Gabungan tim Resmob Polda Gorontalo dan Tim Alap-Alap Polres Gorontalo Kota yang di back up oleh Timsus Polda Sulsel serta Densus 88, akhirnya menangkap pelaku K (34), warga desa Maricaya, kecamatan Makassar Propinsi Sulawesi Selatan.
BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan Sadis Keluarga Pengusaha Gorontalo Berhasil Ditangkap
Saat tim melakukan penyelidikan dan mengcek CCTV yang berada tidak jauh dari TKP, tim akhirnya mendapatkan video yang diduga pelaku. Setelah itu tim kemudian berusaha untuk mendapatkan nomor handphone dari yang diduga pelaku. Dan pada saat dilakukan pengecekan melalui CP (checkpost), diperoleh informasi pelaku sudah berada di Sulawesi Selatan.
Setelah berkordinasi dengan Timsus Polda Sulsel, pada hari Jumat (22/3) pukul 06.00 Wita pagi, tim Resmob Polda Gorontalo dan tim Polres Gorontalo Kota berangkat ke Makassar guna melakukan pencarian. Dua tim ini disokong Timsus Polda Sulsel dan di-back up oleh Densus 88.
Pada saat melakukan pencarian beberapa jam kemudian, tim gabungan ini menemukan terduga pelaku pada pukul 17.00 WITA dan langsung mengamankan pelaku di desa Bolapa, kecamatan Bajo Kabupaten, Luwu Provinsi Sulawesi Selatan.
Sesuai interogasi awal, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak CCTV yang berada didepan rumah dan kemudian mencungkil pintu depan menggunakan linggis kecil ukuran 50 cm. Adapun motif dari pelaku masuk kedalam rumah korban adalah untuk mencuri hp dan uang.
Namun aksi pelaku diketahui oleh korban. Karena panik, pada saat itu juga pelaku langsung menghabisi korban dengan menggunakan pisau dapur yang mengakibatkan Sintiawati Hariyono (70) dan putranya Simon Pankong (49) langsung tewas seketika.
(Mg2/Humas Polda Gorontalo Kota)