Lensa.News,Boltim—Karena telah memasuki masa pensiun. Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) harus melepas dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai cukup memiliki kredibilitas yang baik sebagai abdi Negara. Penyerahan Surat keputusan (SK) Pensiun dilakukan langsung oleh Panglima ASN, Sekretaris Daerah Boltim, Ir Hi Muhammad Asaggaf kepada Kepala Dinas Pangan Ir Ramlan Ngiu dengan masa tugas selama 30 tahun, dan kepada Drs Syahrudin Paputungan, mantan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum yang mengajukan pensiun dini karena alasan kesehatan.
Penyerahan tersebut dilakukan di ruang pelataran kantor Bupati, Senin pagi tadi setelah apel pagi digelar. Diketahui, kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut pensiun dengan pangkat pengabdian Pembina Utama Madya, IV/d. “Terimakasih atas pengabdian dan kebersamaan didalam menjalankan roda pemerintahan di Bolaang Mongondow Timur,” tutur Assegaf.
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan SK Plt. Kepala Dinas Pangan yang di jabat oleh Ir Rahman Potale, yang notabene tengah menjabat Sekretaris Dinas Pangan. Kepada Rahman Potale selaku pelaksana tugas kepala dinas sekaligus kuasa pengguna anggaran, Sekda berpesan agar selalu berkoordinasi dengan semua stakeholder terutama konsultasi dengan pimpinan yang diatas. “Berjiwalah sebagaimana tutwuri handayani,” ujarnya.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Boltim, Robi Mamonto, SE dan seluruh staf di Dinas Ketahanan Pangan Boltim. (mg4).