Lensa.News,KOTAMOBAGU — Sebanyak 898 Petugas Agama dan Guru Mengaji di Kota Kotamobagu melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (8/4/2019) di Aula Kantor Walikota Kotamobagu.
Pertemuan yang dilakukan Pemkot dengan Petugas Agama dan Guru Mengaji se Kotamobagu ini, bertujuan untuk menyampaikan program Pemerintah. Terutama program pengurangan sampah plastik.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, bahwa Petugas Agama dan Guru Mengaji harus membantu Pemkot untuk mensosialisasikan program penggunaan sampah plastik.
Bahkan dikatakan Wali Kota, jika mendukung program tersebut, maka akan ada kenaikan insentif hingga Rp 1 juta perbulan bagi seluruh Petugas Agama dan Guru Mengaji.
“Akan dinaikan Insentifnya, tapi ada syaratnya. Yakni, salah satunya dengan membantu pemerintah dalam mesosialisasikan pemberantasan sampah plastik,” kata Wali Kota.
Ia menjelaskan, di Kotamobagu sedang giat memberantas sampah plastik dengan mengganti botol minum dengan tumbler atau gelas khusus.
“Tidak lagi menggunakan air mineral kemasan, tapi diganti dengan botol minum atau gelas isi ulang. Jika target kita terhadap pemberantasan sampah plastik tidak tercapai, maka insentif tidak akan naik. Maka harus kita kelola dengan baik dan bagaimana cara kita untuk memprogramkan stop sampah plastik,” ujar Wali Kota.
“Saya berharap, melalui Petugas Agama dan Guru Mengaji, program ini dapat maksimal kita jalankan,” harapnya.
Diketahui, insentif petugas Agama dan Guru Mengaji berkisar Rp700 hingga Rp900 ribu per bulan. Insentif ini dicairkan setiap triwulan.
(Tri)