Lensa.News,KOTAMOBAGU — Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu kembali memiliki aset bangunan yang pernah digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sebagai kantor Camat Bilalang. Aset, tersebut dikembalikan untuk difungsikan sebagai Kantor Desa. Pengembalian tersebut dilaksanakan,Jumat (12/4/2019).
Pengembalian aset langsung diserahkan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, kepada Sangadi Bilalang I, Bidaria Mokoginta di halaman Kantor Desa, yang ikut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perangkat desa dan masyarakat setempat.
Menurut Wali Kota Kotamobagu, untuk pengurusan aset tidaklah mudah, karena memakan waktu dan perlu ada kajian yang panjang.
“Saya minta aset ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun kantor desa. Penganggaran kantor desa harus dilaksanakan pada tahun ini juga. Dan, jangan lupa mengurus IMB,” ujar Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menjelaskan tentang bagaimana pemerintah kota dalam mengatur pengelolaan keuangan daerah. Kata Wali kota, keuangan daerah sudah ditata besaran anggarannya.
“Pemerintah daerah berusaha mengatur dana yang ada agar tujuannya tetap demi mensejahterakan rakyat,” tuturnya.
Selain penyerahan aset, Wali kota juga menyerahkan sejumlah bantuan Dinas Sosial Kotamobagu bagi lansia dan penyandang disabilitas.
(Tri)