Lensa.news,Boltim—Sepertiinya jabatan ini akan banyak dilirik orang. Jabatan yang akan mengurus rumah tangga seluruh rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diprediksi akan menjadi pekerjaan yang sangat diminati oleh mereka yang berkompeten mengurus masyarakat di Boltim. Jabatan pekerjaan itu adalah aparat desa, lebih spesifik yakni Kepala Dusun (Kadus).
Menurut Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, mulai tahun ini hingga tahun – tahun selanjutnya, Jabatan Kepala Dusun akan menjadi pekerjaan yang sangat diminati oleh masyarakat. karena jaminan atas pekerjaan tersebut sudah sangat menjanjikan. “Oleh Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Boltim, akan menyesuaikan upah aparat desa, termasuk Kepala Dusun akan menggunakan Upah Minium Provinsi (UMP), kira-kira Rp 3 juta per Kadus,” kata Bupati, saat bersua dengan sejumlah warga dan sejumlah wartawan di pondok cendol Desa Tutuyan.
Namun lanjut Bupati Sehan, untuk bisa mendapatkan jabatan itu, seluruh Kepala dusun wajib mengikuti fit and propertest yang akan dilakukan Pemda Boltim. “ini yang lagi kita koordinasikan. Fit and propertest dalam waktu dekat kita lakukan, jika tidak memenuhi syarat dan tidak lolos tentu akan ada kesempatan kepada calon Kadus lain untuk bisa mengisi jabatan yang ada di seluruh desa yang tersebar di Kabupaten Boltim,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Boltim, Slamet Umbola mengatakan jika upah yang diberikan kepada setiap kadus yakni Rp 1.750.000. sedangkan jumlah kepala dusun se Boltim, ada sekitar 400 orang yang mengisi jabatan ini. “Dari kami tinggal menegaskan Peraturan Bupati soal proses pembayaran. Sedangkan upah mereka sudah tertata di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di setiap Desa. Jadi gaji mereka diambil dari Alokasi Dana Desa,” jelas Umbola tadi.
Sementara itu terkait fit and propertest, Kepala Bagian Tapem Boltim, Iklhas Pasambuna menjelaskan jika pihaknya siap menjalankan tinggal menunggu perintah dari pimpinan dan kemudian berkoordinasi dengan Dinass PMD Boltim. “Untuk Perda yang berhubungan dengan aparatur desa sudah jalan. Namun untuk pergantian kita pertimbangkan. Digantikan Kadus ada beberapa alasan, pertama jika meninggal dunia atau diberhentikan. Namun untuk peningkatan kualitas kerja yang berpengaruh pada upah, kita koordinasikan dengan dinas terkait, karena kami posisinya hanya sebagai Pembina aparatur desa,” kata Pasambuna menjelaskan via telepon. (mg4).