Lensa.News, KOTAMOBAGU — Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotakobagu tahun 2019 ini, masuk jadwal tahapan revisi untuk lima tahunan.
Menurut Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas PUPR Kotamobagu Adnan A Pratama, untuk revisi RTRW, sudah direncanakan akan dilaksanakan tahun ini.
“Setelah lima tahun berlaku sejak 2014 ada mekanisme yang harus ditempuh. Apakah masih berjalan sesuai dengan kebutuhan atau dilihat dengan kondisi existing apa masih relevan,” terang Adnan.
” Sesuai panduan yang ada dalam permen nomor 6 tahun 2017 terkait dengan peninjauan kembali, kalau berdasarkan hasil skoring besar adanya kemungkinan akan dilakukan revisi, apalagi Kotamobagu ketambaham wilayah,” ujar Adnan.
Untuk rencana pelaksanaan revisi tahun 2019 ini, menurut Adnan anggaran sudah disiapkan,
” Tim revisi akan segera disiapkan, yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, tim teknis dan tim pelaksana lainya dan ini akan segera dibuatkan SK walikota untuk melakukan peninjauan atas revisi RTRW Kotamobagu,” ujar Adnan.
(Tri)