Lensa.News, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, bakal merazia cafe, restoran dan rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
Hal ini menindaklanjuti banyaknya keluhan Masyarakat atas kelangkaan gas Elpiji 3kg di bulan Ramadan.
Kepala Bagian Ekbang Alfian Hasan mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan razia terhadap restoran, cafe dan juga para ASN.
“Untuk restoran dan cafe, nantinya akan kita sosialisakan dulu bahwa tidak bisa menggunakan elpiji 3kg. Karena yang boleh itu hanya usaha-usaha kecil seperti kantin,” ujarnya Senin (6/5/2019).
Alfian menjelaskan, untuk penggunaan elpiji 3kg diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu atau menengah kebawah. Sementara untuk menengah ke atas, sudah sewajibnya menggunakan elpiji 5 sampai 15kg.
Tidak hanya para pemilik restoran dan cafe, Alfian juga mengingatkan agar ASN jangan mengambil hak warga kurang mampu dengan ikut menggunakan elpiji 3kg.
“Itu seperti memakan hak anak yatim dan kalau kita temukan saat razia maka ada konsekuensinya,” pungkasnya.
(Tri)