BOLMONG — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat pra pembahasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Rabu (23/6)
Kedua Ranperda tersebut yakni, Ranperda pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Datoe Binangkang dan Ranperda Menara Telekomunikasi dari Diskominfo Bolmong.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Ketua Bapemperda Mas’ud Lauma, anggota Toni Tumbelaka, I Wayan Made, serta mitra kerja eksekutif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, serta RSUD Datoe Binangkang.
Rapat belangsung dinamis dan diwarnai serangkaian pertanyaan oleh anggota dewan kepada pihak eksekutif.
Ketua Bapemperda Bolmong, Mas’ud Lauma memberikan beberapa masukkan dan catatan demi kesempurnaan Ranperda yang sedang dibahas.
“Ini adalah Raperda inisiatif DPRD, sehingga kami harus proaktif menuntaskan Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda nantinya,” ujarnya.
Mas’ud menyampaikan, agenda ini merupakan awal atau Pra Ranperda. Sehingga, masih banyak yang akan diperbaiki kemudian akan direncanakan bersama untuk dijadikan perda.
“Tahap selanjutnya nanti kita akan bahas karna apa yang menjadi catatan akan di satukan lagi untuk dibahas ke tahap selanjutnya untuk ditetapkan menjadi perda,” ucapnya.
Selanjutnya, usulan disampaikan Ketua Dewan Bolmong Welty Komaling. Ia meminta agar Ranperda dibuat semuda mungkin.
“Karena endingnya nanti akan sendiri dibuat pusing,” pinta Welty.
Ia pun berharap agar, penyusunan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Harapan kami ini bisa berjalan dengan baik.
Apa yang tertera dalam dokumen maupun catatan hingga masukan dari pembahasan ini, akan menjadi bahan evaluasi bersama,” tandas Welty.