BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (26/10), telah selesai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Berusaha di daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu, Anugerah Begie Ch Gobel mengatakan pembahasan tentang Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah ini sudah dilakukan empat kali.
“Ini merupakan pembahasan yang keempat kalinya, dan pembahasannya sudah selesai,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu, Anugerah Begie Ch Gobel.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, pihaknya
berharap agar Ranperda ini secepatnya rampung.
“Supaya bisa menjadi stimulus, menjadi pendorong, menjadi rangsangan bagi investor untuk masuk ke Kota Kotamobagu,” ucapnya.
Begie menuturkan, dengan masuknya investor ke Kota Kotamobagu, maka tentu retribusi atau pajak yang masuk ke daerah akan bertambah, yang secara otomatis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia berharap, target 100 miliar sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Wali Kota Kotamobagu pada beberapa tahun lalu, bisa tercapai.
“Makin banyaknya investor masuk, lewat banyaknya daya tarik termasuk Ranperda ini,” ujarnya. (*)