BOLSEL — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, mengikuti rapat paripurna, bertempat di Kantor DPRD, Selasa (30/8).
Paripurna itu, membahas Pembicaraan Tahap 1 (satu) Penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Arifin Olii, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel, dalam sambutannya ia mengatakan, rapat paripurna ini menindaklanjuti surat dari pemerintah Kabupaten Bolsel.
“DPRD Bolsel telah melaksanakan rapat internal, guna menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna dewan sekaligus tahapan-tahapan selanjutnya, untuk diproses legalisasi,” ujar Arifin.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 terjadi awal tahun 2020 yang lalu,
berbagai dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah telah terjadi hingga saat ini.
“Pemerintah daerah mewajibkan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru, yang berfokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19,” kata Bupati Bolsel.
Orang nomor satu di Bolsel ini mengatakan, sekilas rencana perubahan APBD tahun Anggaran 2021, pendapatan pada rancangan perubahan APBD tahun 2021, diasumsikan sebesar 594,7 Milyar, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada awal APBD tahun 2021 ini sebesar 604,3 Milyar, target pendapatan turun sebesar 9,5 Milyar atau 2 persen.
“Walaupun masih dalam masa Pandemi Covid-19, Pemerintah daerah tetap menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah untuk memenuhi target pendapatan tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, ia mengajak kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD untuk tetap bersinergi membangun daerah.
“Melalui program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah dan mewujudkan VISI dan MISI daerah yang kita cintai,” pungkasnya. (Advertorial/Rmd)