BUPATI Iskandar Kamaru bersama Wabup Deddy Abdul Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bolsel dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan atas, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bolsel, Rabu (27/10).
Dalam paripurna ini, dibuka oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii didampingi Wakil Ketua DPRD Bolsel Salman Mokoagow dan Hartina Badu.
Turut hadir, Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, MA, para Asisten Sekda, Kepala PD dan jajaran ASN Pemkab Bolsel serta undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati menyampaikan bahwa semua upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda), merupakan kepentingan masyarakat Bolsel.
“Pelaksanaan kegiatan Pemda harus tidak hanya sebatas ketentuan administrasi, tapi harus rasional dan terukur sehingga kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Bolsel,” kata Bupati.
Selain itu, Kamaru juga mengharapkan agar seluruh OPD dan jajaran Pemkab Bolsel, untuk lebih meningkatkan kinerja yang disertai upaya pengelolaan dan pelaksanaan setiap kegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Hal ini, sebagai komitmen kita bersama untuk tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK atas laporan keuangan Pemkab yang kita raih di tujuh tahun terakhir ini,” tutupnya. (Advertorial/Rmd)