PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (4/10), menggelar rapat konsultasi publik terkait dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP), di Manado.
Rapat konsultasi publik ini dibuka langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto (SSM), yang sekaligus menjadi narasumber.
Menurut Bupati SSM, rapat konsultasi publik bertujuan untuk mendukung penataan wilayah serta penyebaran penduduk pada masa depan, sehingga perlu adanya regulasi sebagai acuan agar diketahui semua pihak.
SSM mengatakan, konsultasi publik mengenai RP3KP sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2011.
“Pada pasal 3 huruf b menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Bupati.
Dijelaskannya, pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah di Indonesia. Hal ini berdampak pada perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Sehingga, jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk.
“Untuk itu penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen dan peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,” tutur Bupati.
Bupati SSM juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran atas keberlangsungan pembangunan di Boltim, melalui pembuatan regulasi RP3KP.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran, ide dan analisis yang terbaik dalam penyusunan dokumen regulasi,” ucapnya.
Diketahui, pada acara yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKP) Boltim ini, juga diisi para narasumber di antaranya dari Tim Pelaksana, PPLH-SDA LPPM Unsrat Manado dan Unsur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.
Rapat konsultasi publik ini juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Jefry Sonny Warokka Kepala dinas terkait, para Camat dan Sangadi. (Advertorial/Air)