BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sulhan Manggabarani menggantikan almarhum Abdul Kadir Mangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmong, sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (18/10).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong itu dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dihadiri anggota DPRD, serta Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, danjajaran unsur Forkopimda, serta pimpinan SKPD.
Pengangkatan Sulhan Manggabarani sebagai PAW wakil ketua DPRD Bolmong berdasarkan surat keputusan Gubenur Sulut nomor: 100/21.5462/Sek.Ro/Pemotda tanggal 29 September 2021, tentang peresmian pemberhentian almarhum Abdul Kadir Mangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong masa bakti 2019-2024 dan mengambil sumpah Sulhan Manggabarani sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong sisa masa bakti 2019-2024.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, membuka sidang paripurna berjalan dengan lancar. Sulhan Manggabarani diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Andri Sufari, S.H.,M.Hum.
Sebanyak 5 fraksi mengucapkan selamat kepada Sulhan Manggabarani yang resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Bolmong.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat memberikan sambutan berharap pelantikan ini dapat meningkatkan kinerja DPRD.
“Selamat bertugas buat Sulhan Manggabarani sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong. Saya berharap wakil Ketua DPRD yang baru ini, benar-benar melaksanakan tiga fungsi legislatif secara proporsional, dan mampu tampil sebagai penyeimbang sekaligus penyemangat,”kata Yasti.
Dinamika politik di lembaga legislatif sangat tinggi dan dinamis, sehingga Bupati Yasti berharap Wakil Ketua yang baru ini mampu membuka ruang komunikasi yang baik dan efektif, untuk mengakomodir dinamika dan perbedaan yang ada.
“Di masa jabatan keanggotaan legislatif yang sudah berjalan dua tahun ini, saya berharap dua tahun ini, saya berharap kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, sekiranya untuk tetap memperhatikan dan mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat Bolmong,”jelas Yasti. (Advertorial)