Lensa.News, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), gelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan, persetujuan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, Senin (29/7/2019).
Rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Bolmong itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Saat rapat berlangsung, juru bicara fraksi yang ada di DPRD Bolmong menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan menerima Ranperda LPj tahun anggaran 2018 dijadikan Perda.
Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengtakan, LPj merupakan ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. LPj secara substansial juga merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Terima kasih buat anggota DPRD Bolmong yang sudah menyetujui Ranperda LPj Bupati Bolmong,” ungkap Welty.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukkan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Terkait dengan semua masukkan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah,” tuturnya.
Menurut dia, hasil kerja gabungan komisi dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Ranperda tentang pertanggjungjawaban APBD sebagai bagian pertanggungjawaban kepala daerah, yang telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukkan dari anggota DPRD.
“DPRD banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, yang kesemuanya itu akan dijadikan bahan masukkan bagi kami selaku pihak eksekutif, guna meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” terang Yasti.
Rapat paripurna ini dihadir Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang memimpin langsung jalannya rapat, Wakil Ketua II Abdul Kadir Mangkat, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para anggota DPRD Bolmong, Asisiten Setda, Kepala SKPD, serta ASN di lingkup Pemkab Bolmong. (Advetorial)