Lensa.news BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat pra pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah usulan eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Lolak tahun 2020 – 2040, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, desa Lalow, Kecamatan Lolak, Senin (7/9/2020).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Ketua Bapemperda Masud Lauma, Wakil Ketua Bapemperda Marthen Tangkere, anggota Supandri Damogalad, Asisten II Pemkab Bolmong Zainudin Paputungan, serta para Kepala Dinas dan Badan.
Rapat belangsung dinamis dan diwarnai serangkaian pertanyaan oleh anggota Dewan terhadap pihak eksekutif.
Ketua Bapemperda Bolmong, Masud Lauma mengatakan, rapat berlangsung dengan lancar. “Rencana dari PUPR sudah kita sinkronkan dengan zona zona,” kata dia.
Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah finalisasi. Pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak Kemenkumhan.“Akan kita konsultasikan agar benar benar menjadi produk hukum yang menunjang pembangunan Lolak,” kata dia.
Jelas dia, tugas Bapemperda adalah menjaga harmonisasi dan sinkronisasi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara, Anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad mengatakan, kota Lolak hasrus dimodernisasi guna persiapan menyambut Kawasan Industri Mongondow (Kimong).“Lolak harus siap sebagai ibukota Kabupaten untuk menunjang Kimong kedepan,” bebernya.
Supandri menuturkan, infrastruktur Lolak harus dibangun agar dapat menunjang kegiatan ekonomi disana.
Maka, butuh sinergi membangun Lolak. “Disinilah peran kita dalam memberi masukan serta mengawal agenda penting pemerintah yang bertujuan memajukan rakyat,” katanya. (ADV)